Pada hari Rabu tanggal 18 April 2018 sekira pukul 14.00 Wib, Waka Polsek Bayongbong Iptu Ajin Sapjin serta 5 (lima) orang anggota siaga piket Polsek Bayongbong mengamankan pelaku yang di duga melakan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap anak didiknya dengan inisial P di Kp. Ciranyang, Rt.03 Rw. 04, Desa Mekarjaya, Kecamatan Bayongbong. Setelah berhasil diamankan, yang bersangkutan langsung di serahkan ke Satreskrim (Unit PPA) Polres Garut.
Pelaku diamankan sementara oleh pihak Kepolisian Sektor Bayongbong dengan maksud untuk menghindari amuk massa yang memang sudah geram dengan hasil perbuatan pelaku tersebut. Untuk antisipasi di lokasi kejadian, Polmas Desa Mekarjaya Aiptu Agus Haris berkoordinasi dengan pihak aparat Desa Mekarjaya untuk menjaga keamanan di lokasi tersebut.
Saat dimintai keterangannya, Wakapolsek Bayongbong Iptu Ajin Sapjin mengatakan : “pelaku kini sudah diserahkan ke unit PPA Polres Garut, dan sedang dimintai keterangan lebih lanjut, ” ujar Wakapolsek Bayongbong Iptu Ajin Sapjin.