Polres Garut – Pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2017 sekitar pukul 09:30 WIB dengan bertempat di Jalan Raya Cibeureum Desa Sirnagalih Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut.
Telah dilaksanakan apel kesiapan dan pelaksanaan Operasi KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) tim /zona V yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisurupan.
Kegiatan ini pun di hadiri oleh Kapolsek Cikajang Polres Garut , Kapolsek Pamulihan polres Garut , Kapolsek Singajaya polres Garut , Kapolsek Banjarwangi Polres Garut , Kapolsek Cihurip Polres Garut dan seluruh anggota dari perwakilan polsek yang seluruhnya berjumlah 30 orang.
Adapun hasil Operasi KTMDU yang dilaksanakan adalah ;
1.Wajib pajak yang telah membayar pajak sebanyak 30 WP atau sebesar Rp 25.609.850 ,-
2. Sanggup bayar pajak sebanyak 37 orang.
3. Penindakan Tilang sebanyak 17 lembar :
SIM 2 lembar
STNK 11 lembar
R.2 nihil