Polres Garut – Pada hari Senin tanggal 26 September 2017 sekitar pukul 11:00 WIB sampai dari selesai dengan bertempat di SMPN 4 Garut dan Mapolres Garut.
Anggota Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Garut yang ditemani Polwan Dikyasa Sat Lantas Polres Garut telah melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan tentang undang-undang Berlalu lintas dan peraturan berlalu lintas di jalan raya bagi siswa/siswi SMPN 4 Garut.
Selain itu anggota Polwan Unit Dikyasa Polres Garut pun telah melaksanakan kegiatan “Polisi Sahabat Anak” kepada siswa siswi SD Prima Insani Garut dengan materi yang disampaikan sebagai berikut ;
- Pengenalan Tata Tertib Lalu Lintas dan UU NO. 22 tahun 2009.
- Menanamkan kedisiplinan dan saling menghargai sesama rekan & menghormati orang tua serta guru.
- Mengarahkan kepada siswa/i agar datang dan pulang sekolah menyebrang d zebra cross dibantu satpam sekolah.
- Pengenalan rambu rambu lalulintas.
Selama kegiatan berjalan dengan baik, tertib dan diikuti dengan antusias oleh para siswa dan siswi serta mendapatkan respon yang baik.