Polres Garut – Pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2017 sekitar pukul 09:30 WIB sampai dari pukul 12:00 WIB dengan bertempat di Jalan Raya Leuwigoong Desa Sindangsari Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut.
Telah dilaksanakan apel kesiapan dan pelaksanaan Operasi KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) zona Garut Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Balubur Limbangan dan Kepala CPPP Provisnsi Wilayah Kabupaten Garut.
Kegiatan ini pun di hadiri oleh Kapolsek Cibatu Polres Garut , Kapolsek Malangbong polres Garut , Kapolsek Leuwigoong polres Garut , Kapolsek Cibiuk Polres Garut , Kanit Lantas polsek Limbangan , Kanit Lantas polsek Malangbong , Kasi penerimaan dan penagihan CPDP Provinsi Jabar Wilayah Garut , dan seluruh anggota dari perwakilan polsek yang seluruhnya berjumlah 30 orang.
Adapun hasil Operasi KTMDU yang dilaksanakan di Simpang 3 Sarkanjut atau depan Mako Polsek Leuwigoong adalah ;
1. Wajib pajak yang telah membayar pajak sebanyak 44 WP atau sebesar Rp. 28.562.400,-
2. Sanggup bayar pajak sebanyak 32 orang.
3. Penindakan Tilang sebanyak 23 buah :
SIM 2 lembar
STNK 16 lembar
R.4 1 unit
R.2 4 unit