Polres Garut – Pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2017 sekitar pukul 11:00 WIB dengan bertempat di Jalan Raya Cihurip Kampung Cikelomberan Desa Cihurip Kabupaten Garut.
Kapolsek Cihurip bersama Kanit Intel Polsek Cihurip dan Anggota Piket Mako Polsek Cihurip telah melaksanakan pengecekan jalan raya Cihurip di betulan Kp Cikelomberan Desa Cihurip Kecamatan Cihurip yang Retak dan amblas kurang lebih 20 Centimeter dan panjang 6 Meter , Lebar 3 Meter .
Meskipun jalan dalam keadaan amblas namun masih bisa dilalui Kendaraan R4 dengan satu jalur bergantian. Upaya yang dilakukan oleh Kapolsek dan Anggota adalah ; Memasang rambu rambu Peringatan ,Koordinasi dengan Kepala PU PR Kecamatan Cihurip