Polres Garut – Pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2017 sekitar pukul 09:00 WIB dengan bertempat di Desa Wanamekar Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut.
Telah di selenggarakan kegiatan musyawarah antara pihak indag Kabupaten Garut yang diwakili oleh kasi Sarana indag SASA SOFATIANA dengan 4 desa (Ds wananekar,Ds Wanaraja, Ds Wanasari dan Ds wanajaya) Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menanggapi pihak indag menyampaikan bahwa akan dimulai pembongkaran Pasar Sementara yang terletak di lapangan jaya bakti Desa Wananekar dan akan memberikan konvensasi sebesar Rp 10 juta kepada 4 Desa tersebut.
Namun Tanggapan ke 4 desa tersebut menolak besaran konvensi itu karena sebelumnya pihak indag kabid Ahmad Ramdani Sos. Msi menyapaikan akan memberikan konvensasi kepada masing-masing desa sebesar Rp 15 juta . Sebelum pemindahan Pasar Wanaraja ke Tempat sementara , sehingga pembongkaran sepakat di tunda sampai dengan adanya kesepakatan bersama. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Wanaraja, Panit Intelkam Polsek Wanaraja , 4 Kepala Desa dan pihak indag dengan jumlah yang hadir sebanyak 15 orang.