Polres Garut – Pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2017 sekitar pukul 13:00 WIB dengan bertempat di Desa Cipareuan Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut.
Bhabinkamtibmas Desa Cipareuan Polsek Cibiuk Brigadir Miftah bersama dengan Babinsa Cibiuk dan Kasi Trantib Kecamatan Cibiuk telah melaksanakan kegiatan pengecekan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2017.
Jenis kegiatan TPT ( Tembok Penahan Tanah ), Sepanjang 404 M, lokasi di Kampung Pasirjawa sampai Manjah Kenceh, dengan jumlah dana sebesar Rp. 263.799.800, sumber dana dari alokasi Dana Desa.