Polres Garut – Pada hari Senin tanggal 13 November 2017 sekitar pukul 09.30 WIB dengan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Samarang Kabupaten Garut .
Telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang nota Kesepahaman Antara Kementrian Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementrian Dalam Negeri dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang pencegahan , Pengawasan Dan Penanganan Permasalahan Dana Desa maksud dan tujuan kegiatan tersebut untuk adalah sebagai pedoman bagi para pihak untuk melakukan pencegahan ,Pengawasan dan penanganan Permasalahan Dana Desa serta untuk mewujudkan pengelola dana desa yang efektif , Efisien dan Akuntabel melalui kerja sama yang sinergis antara para pihak dibidang pencegahan , pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa.
Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Samarang Bapak Drs.Eli Suhaeli ,M.SI , Kapolsek Samarang Kompol Noorjamil,S.PD ,Waka Polsek Samarang AKP Ija Sachria , Kapten Inf Dedi S , Kepala Desa Se – Kecamatan Samarang , Sekdes Se – Kecamatan Samarang dan Tokoh Masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 50 orang.