Garut – pada hari Kamis tanggal 03 maret 2016, dimulai sekitar pukul 11.30 wib sampai dengan pukul 12.00 wib dengan bertempat di kantor desa tambakbaya anggota Polsek Cisurpan melaksanakan kegiatan koordinasi sekaligus melakukan komunikasi ke desa tambakbaya.
Dalam kegiatan tersebut yang diterima oleh Kaur pemerintahan desa tambakbaya membahas bahwa terkait sebagian masyarakat desa tambakbaya merencakan akan menghadiri sidang kepala desa tambakbaya di pengadilan Negeri Garut Dengan menggunakan kendaraan bak terbuka L.300, sebanyak 3 ( tiga ) unit dan R.2 sebanyak 6 ( enam ) unit dengan etimasi jumlah massa sekitar 70 ( tujuh Puluh ) orang.
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas anggota Polsek Cisurupan memberikan saran agar massa tidak berangkat semunya, akan tetapi tetap menghadiri dengan perwakilan saja untuk menjaga keamanannya, dikarenakan sebagian masyarakat berangkat tanpa difasilitasi oleh keluarga kepala desa tambakbaya maupun pihak Desa tetapi mereka berangkat atas kesadaran sendiri ingin mengetahui proses sidang.