Polres Garut – Pada hari Jum’at tanggal 09 Februari 2018 sekitar pukul 07.15 WIB dengan bertempat di Wilayah hukum Polres Garut tepatnya di Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.
pada hari jumat tgl 09 pebruari 2018 pukul 07.15 wib di kp. Bentar hilir rt. 05 rw. 16 kel. Sukamentri kec. Garut kota kab. Garut telah terjadi kebakaran 1 (satu) unit rumah kontrakan ukuran 6X10 m2 pemilik kontrakan sdri. ILLAH, 43 th, pedagang, islam, alamat kp. Bentar hilir rt.05 rw. 16 kel. Sukamentri kec. Garut kota kab. Garut.
Rumah tersebut terdapat 5 (lima) kamar kontrakan dgn penghuni yaitu sdr. mulyana umur 47 th, sdri. hayati, 55 th. Sdr. Endin .45 th sdr. dede 45 th dan sdr. dadan 40 th.
Kronologis kejadian :
Menurut saksi melihat api berawal dari atap depan rumah kontrakan dan merambat ke seluruh bagian rumah
Sedangkan pemilik kontrakan sedang berada di pasar berdagang.
Saksi :
a. Nama : Iwan
Umur. : 40 tahun
Pekerjaan : Dishub kab. Garut
alamat : kp. Bentar hilir rt.05 rw. 16 kel. Sukamentri kec. Garut kota kab. Garut.
b. Nama. : ust. Nandang
Umut. : 50 tahun
Pekerjaan. : FKPM kec. Garut kota
Alamat. : kp. Bentar hilir rt.05 rw. 16 kel. Sukamentri kec. Garut kota kab. Garut.
pukul 08.30 wib api dapat dipadamkan oleh warga dan 3 (tiga) unit Damkar kab. Garut. Tidak ada korban jiwa kerugian materiil sekitar 70 juta (tujuh puluh juta rupiah), api diduga dari konsleting listrik.
Polsek garut kota mendatangi TKP, mengamankan TKP dan mengumpulkan bahan keterangan saksi dan korban