Polres Garut – Pada hari Jum’at tanggal 16 Februari 2018 sekitar pukul 09:00 WIB dengan bertempat di kawasan Wisata Pantai Santolo Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut.
Anggota Satuan Polisi Perairan Polres Garut telah melaksanakan kegiatan pemasangan rambu – rambu dan peringatan larangan berenang di kawasan tempat rawan Kecelakaan Laut.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi agar pengunjung yang berwisata ke laut selalu dalam keselamatan tanpa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan . Kasubbag Humas Polres Garut AKP Ridwan TB mengapresiasi kegiatan tersebut karena dengan adanya rambu setidaknya membuat wisatawan merasa aman dan nyaman saat berwisata.