Polres Garut – Pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2018 sekitar pukul 07:30 WIB dengan bertempat di Wilayah hukum Polres Garut tepatnya di Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut.
Polsek Leuwigoong telah melaksanakan kegiatan Operasi/RaziaKelengkapan Kendaraan yang bertempat di Jl.Raya Leuwigoong tepat nya d Simpang Tiga Sarkanjut Depan Polsek Leuwigoong.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Leuwigoong Ipda Iwan Soleh Pujianwan S.Sos dan di ikuti oleh 13 Anggota Polsek Leuwigoong. Maksud dan tujuan Operasi tersebut ‘Penegakkan Hukum dan Meningkatkan Kesadaran masyarakat dalam berlalulintas guna menurunkan angka laka lantas di wilayah Hukum Polsek Leuwigoong.
Tindakan yang di ambil oleh Anggota ialah ;
1. Pemberhentian Kendaraan
2. Melakukan pemeriksaan surat – surat kendaraan dan Helm
3. Melakukan Penindakan/Tilang
4. Mengamankan barang bukti ke Polsek Leuwigoong.
Adapun Hasil tilang dan barang bukti yang di amankan oleh Unit Lalu Lintas Polsek Leuwigoong :
1. 1 (satu) Buah Sim C
2. 6 (enam) Unit R2
3. 6 (enam) Buah STNK