Polres Garut – Pada hari Senin tanggal 26 Maret 2018 sekitar pukul 10.00 WIB dengan bertempat di Desa Rancasalak Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut.
Bhabinkamtibmas Polsek Kadungora untuk Desa Rancasalak Brigpol Ogi Ruslandi, S.H. bersama anggota 3 pilar lainnya yakni Kepala Desa Kersamanah telah melaksanakan kegiatan pengkontrolan dan Penyaluran bantuan beras rasta ke Wilayah Desa Rancasalak.
Penyaluran bantuan beras rasta tersebut menggunakan Anggaran Dana Desa yang 40 persennya sebesar 182.474.700,00 ( seratus delapan puluh dua juta empat ratus tujuh puluh empat ribu tujuh ratus rupiah) dari anggaran tahun 2017.