Muspika kecamatan Kadungora kabupaten Garut melaksanakaan razia minuman keras (miras) / oplosan hingga ke pelosok daerah.
sebelumnya sejumlah warga tercatat meninggal dunia akibat mengkomsumsi miras oplosan secara bersama sama.
Kapolsek Kadungora,AKP Jajang Rachmat S.Sos M.Si bersama muspika menegaskan akan melaksanakan razia rutin,baik siang maupun malam hari.
”saya tidak akan memberikan toleransi kepada pengedar , penjual minuman keras (miras) oplosan,”ujarnya selasa (10/4/2018