Banyuresmi, Kepolisian Sektor Banyuresmi melaksanakan kegiatan razia minuman keras yang di mulai dari pukul 20.30 wib di wilayah kecamatan Banyuresmi kabupaten Garut, Rabu (11-04-2018).
Dalam mengantisipasi adanya korban miras oplosan seperti halnya yang terjadi di wilayah lain,maka anggota polsek Banyuresmi Polres Garut yang dipimpin langsung oleh Ipda misno Kanit sabhara polsek Banyuresmi melaksanakan razia minuman keras ke warung warung jamu yang disinyalir ada nya penjualan minuman keras oplosan di kecamatan Banyuresmi
Adapun dari hasil razia di wilayah hukum polsek Banyuremi tidak di temukan minuman keras bermerek maupun minuman oplosan di tempat yang di duga suka menjual minuman keras tersebut.
Dengan diadakannya razia minuman keras yang di lakukan polsek Banyuresmi di harapkan tidak ada lagi penjual minuman keras oplosan yang menimbulkan korban jiwa serta meminimalisir aksi kriminalitas yang di awali dengan meminum minuman beralkohol.