Kanit Patroli Polsek Bayongbong Aiptu Agus Haris selepas menunaikan sembahyang Magrib sambangi warga di sekitar tempat kejadian terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dan memberikan arahan agar tetap menjaga agar tidak main hakim sendiri (18042018).
Kanit Patroli Polsek Bayongbong menyambangi rumah rumah warga tersebut dikarenakan beberapa jam sebelumnya tepatnya pada siang harinya yaitu pada hari Rabu tanggal 18 April 2018 sekira pukul 14.00 Wib, Waka Polsek Bayongbong Iptu Ajin Sapjin serta 5 (lima) orang anggota siaga piket Polsek Bayongbong mengamankan pelaku yang di duga melakan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap anak didiknya dengan inisial P di Kp. Ciranyang, Rt.03 Rw. 04, Desa Mekarjaya, Kecamatan Bayongbong.
Saat dimintai keterangannya, Kanit Patroli Polsek Bayongbong Aiptu Agus Haris mengatakan : “hal ini sengaja saya lakukan untuk meredam amarah warga agar jangan sampai melakukan tindakan melawan hukum dengan cara main hakim sendiri, yang saya takutkan meskipun yang diduga pelaku sudah diamankan, di khawatirkan adanya tindakan anarkis dari warga yang masih marah dengan merusak rumah pelaku, ” ujar Kanit patroli polsek bayongbong Aiptu Agus Haris.
Diharapkan dengan adanya arahan dari Kanit Patroli Polsek Bayongbong tersebut, semua pihak dapat menahan diri dan menyerahkan perkara ini kepada pihak yang berwajib.