Polres Garut, Kepala Kepolisian Sektor Kadungora AKP Jajang Rachmat S.Sos M.Si diminta warga masyarakat menjadi saksi nikah yang dihelat pada Kamis (19/04/2018) pukul 10.00 Wib di Desa Cisaat, Kec. Kadungora, Kab.Garut.
Mulanya Kapolsek Kadungora menerima surat permohonan agar bersedia menjadi saksi pernikahan salah satu warga Desa Cisaat, Kec. Kadungora, Kab. Garut. Menanggapi hal tersebut Kapolsek dengan senang hati mengabulkan permintaan warga menjadi saksi pernikahan.
Pada hari dan jam yang sudah ditentukan Kapolsek datang ke rumah mempelai di Desa Cisaat, Kec. Kadungora, Kab. Garut sebelum acara dimulai dengan berpakaian dinas. Dan mengikuti prosesi pernikahan.
Setelah prosesi pernikahan selesai, Kapolsek Kadungora juga berkenan memberikan sambutan terhadap pasangan kedua mempelai. Pesan Kapolsek Kadungora juga menyampaikan agar saling percaya dalam menjaga hubungan antara suami istri karena dalam berumah tangga banyak ujiannya.
“Banyaklah senyum terhadap pasangan jangan sering cemberut, jika merencanakan sesuatu seyogyanya bicarakanlah berdua agar tidak terjadi salah paham dalam menata bahtera rumah tangga, “Ujar Kapolsek Kadungora AKP Jajang Rachmat S,sos M.Si.