Polres Garut, Senin 23 April 2018 dalam mengantisipasi pasca kegiatan kelulusan siswa dan siswi SMA/MA dan SMK se- kecamatan Leles, jajaran polsek leles melaksanakan kordinasi dengan pihak sekolah.
Kepolisian Resor (Polres) Garut khususnya polsek leles melarang anak-anak Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melakukan konvoi seusai menerima hasil Ujian Nasional (UN). Tidak tanggung-tanggung, polisi akan langsung menilang jika ada yang nekat menggelar konvoi dan melanggar peraturan lalu lintas.
Jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh anak-anak SMA ataupun SMK yang melakukan konvoi, polisi tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku. “Kita akan memberikan penilangan terhadap yang melanggar, seperti tidak menggunakan kelengkapan berkendara ataupun tidak mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.”
Hal ini dilakukan mengingat kegiatan konvoi di jalan raya, dapat mengganggu aktivitas para pengendara atau pengguna jalan lainnya. Selain itu, sangat rentan menimbulkan Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas).
Untuk itu kapolsek Leles AKP Asep muslihat S. telah Memerintahkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk melakukan upaya-upaya pencegahan yaitu dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak sekolah yang ada di wilayah kecamatan Leles untuk menghibau siswa dan siswi nya untuk tidak melakukan konvoi seusai menerima hasil kelulusan.