Polres Garut – Pada hari Rabu tanggal 25 April 2018 sekitar pukul 01.30 WIB dengan bertempat di Wilayah hukum Polres Garut tepatnya di Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.
Anggota Polsek Garut Kota telah melaksanakan kegiatan patroli pada dini hari. Kegiatan ini rutin dilaksanakan dengan sasaran C3 atau Curat,Curas dan Curanmor , seperti kita ketahui tindak kejahatan bisa kapan saja terjadi tidak mengenal waktu dan ruang apapun itu dan pada dini hari ataupun malam hari adalah waktu yang ideal bagi para pelaku kejahatan untuk melaksanakan aksinya disaat sang korban sedang tertidur pulas.
Anggota Polsek Garut Kota khususnya anggota POLRI tidak akan pernah tinggal diam sebagai langkah preventif dilaksanakan lah patroli rutin ke daerah rawan kriminalitas agar meminimalisir kejahatan.