Polres Garut – Pada hari Selasa tanggal 24 April 2018 sekitar pukul 09.00 WIB dengan bertempat di Wilayah hukum Polres Garut tepatnya di Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut.
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cibiuk untuk Desa Cipareuan Brigadir Miftah mengecek ke tempat kejadian rumah ambruk milik Bapak Mujahidin Kejadian bermula pada hari Selasa 24 April 2018 sekitar pukul 02.00 WIB menurut keterangan korban Bapak Mujahidin rumah panggung miliknya yang berukuran 5 x 4 m tersebut tiba-tiba ambruk namun beruntungnya tidak ada korban jiwa.
Diperkirakan karena bangunannya sudah rapuh/sudah tua rumah tersebut di tempati oleh 3 orang yaitu Bapak Mujahidin dengan istrinya dan 1 orang anak pada saat kejadian korban sedang menginap di rumah orang tuanya di karenakan sebelum kejadian rumah tersebut sudah ada tanda-tanda mau roboh namun tidak dihiraukan oleh si pemilik . Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian materil sekitar Rp.30.000.000.,