Polres Garut – Pada hari Kamis tanggal 26 April 2018 sekitar pukul 00.30 WIB dengan bertempat di Wilayah hukum Polres Garut tepatnya di Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut.
Anggota Polsek Leuwigoong telah melaksanakan kegiatan patroli pada dini hari. Kegiatan ini rutin dilaksanakan dengan sasaran C3 atau Curat,Curas dan Curanmor , seperti kita ketahui tindak kejahatan bisa kapan saja terjadi tidak mengenal waktu dan ruang apapun itu dan pada dini hari ataupun malam hari adalah waktu yang ideal bagi para pelaku kejahatan untuk melaksanakan aksinya disaat sang korban sedang tertidur pulas.
Anggota Polsek Leuwigoong khususnya anggota POLRI tidak akan pernah tinggal diam sebagai langkah preventif dilaksanakan lah patroli rutin ke daerah rawan kriminalitas agar meminimalisir kejahatan.