Polres Garut – Pada hari Rabu tanggal 25 April 2018 sekitar pukul 09.00 WIB dengan bertempat di Wilayah hukum Polres Garut tepatnya di Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut.
Polsek Leuwigoong yang berkordinasi dengan Muspika Leuwigoong diantaranya Koramil Leuwigoong dan Linmas Leuwigoong telah melaksanakan kegiatan Ops KKYD dengan sasaran utama Narkoba dan Miras.Kegiatan ini dilaksanakan karena maraknya kasus miras oplosan yang menelan korban jiwa di wilayah hukum Polda Jabar.
Sebanyak 6 Tokok jamu dan tokok kelontongan diperiksa bersama-sama , namun hasilnya sungguh mengejutkan , yakni ;
1. Miras Pabrikan : – botol
2. Miras oplosam : – botol/
3. Tuak : – botol/jrigen dll
4. Arak : –
5. Dll : –
Pelaku yang ditangkap :
1. Produsen : – org
2. Pengedar : – org
3. Pemakai : – org
Alhamdulillah Wilayah hukum Leuwigoong tidak ditemukan indikasi miras Oplosan maupun narkoba semoga kondusifitas ini selalu terjaga dengan aman dan nyaman sehingga memberikan efek yang positif bagi bersama-sama. ujar Kapolsek Leuwigoong.