Polres Garut – Dengan bertempat di Markas Kepolisian Resor Garut Jl.Jendral Sudirman No.204 Kecamatan Sucikaler Karangpawitan Kabupaten Garut. Kamis siang (26/04/2018).
Tepatnya bertempat di Ruang Kerja Kapolres telah dilaksanakan Gelar Anev Kejadian Curat Pembongkoran Ruko Jalan Pramuka No 2 Kel Pakuwon Garut Kota ( PT Erafone Artha Retailindo ).
Kegiatan Gelar Anev dipimpin oleh Kapolres Garut didampingi Kasat Reskrim dan Peserta Gelar KBO Reskrim, Kanit III serta Personil Resmob. Kegiatan Anev Kejadian Gangguan Kamtibmas C.3 di Wilayah hukum Polres Garut kali ini dianggap cukup serius karena PT Erafone Artha Retailindo telah mengalami kerugian sebesar 1.4 M dan kehilangan 476 unit handphone , dengan hal ini Kapolres Garut menekankan jajaran Sat Reskrim Polres Garut untuk segera memecahkan kasus tersebut.