Garut, Kegiatan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) terus menjangkau daerah pelosok, hal ini bertujuan untuk mempermudah bagi warga masyarakat yang akan melakukan perpanjangan masa berlakuk SIM A dan SIM C.
Peningkatan pelayanan terhadap masyarakat akan terus di lakukan Polres Garut, seperti yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 7 mei 2018 melaksanakan kegiatan SIM keliling dengan bertempat di kampung Cisewu Desa Cisewu Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut.
Kasubbag Humas Polres Garut membenarkan bahwa SIM Keliling ini akan mempersingkat jangkauan jarak dan waktu yang ditempuh bagi warga yang tempat tinggalnya jauh dari Polres Garut.