Polres Garut – Pada hari Selasa tanggal 08 Mei 2018 sekitar pukul 09.00 WIB dengan bertempat di Wilayah hukum Polres Garut tepatnya di Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.
Polsek Tarogong Kidul telah melaksanakan kegiatan Ops KKYD dengan sasaran utama Narkoba dan Miras.Kegiatan ini dilaksanakan karena maraknya kasus miras oplosan yang menelan korban jiwa di wilayah hukum Polda Jabar.
Sebanyak 6 Tokok jamu dan tokok kelontongan diperiksa bersama-sama , namun hasilnya sungguh mengejutkan , yakni ;
1. Miras Pabrikan : – botol
2. Miras oplosam : – botol/
3. Tuak : – botol/jrigen dll
4. Arak : –
5. Dll : –
Pelaku yang ditangkap :
1. Produsen : – org
2. Pengedar : – org
3. Pemakai : – org
Alhamdulillah Wilayah hukum Tarogong Kidul tidak ditemukan indikasi miras Oplosan maupun narkoba semoga kondusifitas ini selalu terjaga dengan aman dan nyaman sehingga memberikan efek yang positif bagi bersama-sama. ujar Kapolsek Tarogong Kidul.