Garut, Kepolisian Negara Republik Indonesia atau disingkat dengan kata POLRI dapat dikatakan sebagai alat Negara yang berperan dalam memelihara Kamtibmas, Penegakkan Hukum, serta memberi rasa perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. (Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 pasal 5 ayat (1)).
Dalam rangka terciptanya suasana yang nyaman dan aman dalam beribadah umat nasrani Kepolisian Sektor Jajaran Polres Garut melakukan pelayanan publik pengamanan yang bersifat terbuka di beberapa tempat ibadah ( Gereja ).
Penggelaran personel pengamanan mendapat pengecekan dari Kepala Bagian Operasi ( Kabagops) Kompol Liman H, dengan cara menemui personel pengamanan di beberapa Gereja diwilayah Perkotaan Garut.
Kasubbag Humas Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon membenarkan bahwa hari ini, minggu (20/18) sejumlah tempat ibadah umat nasrani mendapat perkuatan pengamanan.