Pada hari Senin tanggal 9 November 2015 sekira pukul 09.00 Wib, yang bertempat di Lapangan Polres Garut, Seksi Propam Polres Garut dibawah pimpinan IPTU H.Amat Rahmat selaku Kasi Propam melakukan tindakan disiplin kepada beberapa anggota yang tidak melaksanakan apel pagi, hal ini dilakukan sebagai punisment (hukuman) kepada anggota yang tidak melaksanakan apel bagi, tindakan disiplin yang dilakukan Seksi Propam berdasarkan pasal 7 dan pasal 8 PPRI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, guna efek jera dan tidak di contoh oleh anggota lainnya, kegiatan ini rutin dilakukan oleh Seksi Propam Polres Garut, guna meningkatkan disiplin anggota Polri, sebagai bukti bahwa program Quick Wins 2015 khususnya Program 8 penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang Publik terlaksana di Polres Garut.
Kasipropam Awasi Pelaksanaan Hukuman
Pada hari Senin tanggal 9 November 2015 sekira pukul 09.00 Wib, yang bertempat di Lapangan Polres Garut, Seksi Propam Polres Garut dibawah pimpinan IPTU H.Amat Rahmat selaku Kasi Propam melakukan tindakan disiplin kepada beberapa anggota yang tidak melaksanakan apel pagi, hal ini dilakukan sebagai punisment (hukuman) kepada anggota yang tidak […]