Polres Garut – Setidaknya personel Kepolisian Resor Garut yang terdiri dari satuan Sabhara Polres Garut bersama Sabhara Kepolisian Sektor jajaran Polres Garut melakukan kegiatan penertiban serta himbauan kepada para penjual kembang api untuk menghindari menjual belikan petasan atau mercon yang bisa membahayakan.
Kegiatan bulan puasa yang sudah berjalan ini acap kali terusik dengan bunyi petasan yang kadang mengganggu ketentraman warga masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa, terlebih lagi jika bunyi petasan terdengar di sekitar tempat ibadah.
Penjualan petasan yang sering melakukan pedagangannya pada saat menjelang bulan puasa Ramadhan ataupun menjelang hari raya Idul Fitri, sangatlah menggangu bagi sebagian warga yang mendambakan ketentraman saat menikmati ibadah di bulan Ramadhan ini.
Dapat di monitor bahwa terdapatnya anak-anak yang sering memainkan petasan di siang, sore ataupun malam hari saat warga melaksanakan ibadah shalat Taraweh, menjadikan perhatian khusus bagi Polres Garut. Oleh sebab itu Polres Garut bersama Polsek Jajaran melakukan kegiatan penertiban serta himbauan secara langsung kepada para penjual kembang api untuk tidak menjual petasan kepada konsumen.