Polres Garut – Untuk menciptakan suasana bulan puasa ramadhan 2016 / 1437 H yang nyaman serta pelaksanaan ibadah shalat Tarawih yang tidak terganggu dengan suara petasan yang dinyalakan oleh seseorang yang belum sadar akan indahnya bulan puasa tanpa suara petasan.
Terlebih lagi jika petasan dinyalakan saat warga masyarakat sedang melaksanakan kegiatan ibadah shalat tarawih, kadang juga suara petasan terdengar pada saat warga masyarakat sedang melaksanakan shalat subuh di masjid.
Kerapnya bunyi petasan yang sering terdengar di sekitar tempat ibadah seperti masjid di bulan puasa ramadhan ini, menjadikan patroli satuan Sabhara Polres Garut dan Kepolisian Sektor Garut Kota melakukan himbauan serta bimbingan kepada para penggembira petasan ini.
Adakalanya saat tertangkap tangan sedang membunyikan petasan di waktu-waktu warga masyarkat sedang melaksanakan ibadah shalat, pelaku lansung di berhentikan kegiatan menyulut petasan di sekitar masjid agung yang berdekatan dengan alun-alun kabupaten Garut ini.
Para pelaku kebanyak para remaja atau anak-anak yang tidak mengerti betul bahayanya bermain petasan, bahaya kepada dirinya sendiri ataupun suara petasan yang ditimbulkan akan mengganggu kententraman warga masyarakat sekitarnya.
Sebagai langkah antisipasinya kepolisian Resor Garut dan Polsek Jajajaran melakukan kegiatan patroli ataupun sambang ke para pedagang untuk tidak meperjual belikan petasan kepada konsumen.
Anggota Kepolisian tidak henti-hentinya memberikan peringatan ataupun arahan serta himbauan kepada para remaja ini untuk menghindari bermain petasan, namun semua itu tidak ada artinya jika tidak dibantuk oleh orang tua yang mempunyai anak dan membiarkan anak tersebut membeli petasan.