POLRES GARUT – Patroli dan himbauan yang sering dilakukan oleh petugas Kepolisian Resor Garut kepada pedagang petasan agar tidak memperjual belikan kepada konsumennya acap kali tidak pernah di indahkan, sedangkan warga masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa merasa terusik dengan suara keras yang ditimbulkan sesaat setelah petasan dinyalakan menjadikan potensi kerawanan pada bulan puasa 1437 H tahun ini di Kabupaten Garut.
Kegundahan warga masyarakat sering di sampaikan kepada para petugas Kepolisian Resor Garut yang di temuinya saat melakukan patroli dengan menyampaikan masih adanya suara petasan yang sering dimainkan oleh anak-anak dan remaja, hal ini menjadikan kekhawatiran para orang tua serta warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
Menanggapi sering di terimanya keluhan warga masyarakat yang terganggu dengan adanya suara petasa tersebut pada hari Senin 20-6-2016 mulai pukul 15.00 wib sampai dengan pukul 15.30 wib, Kepolisian Sektor Tarogong Kidul melakukan Operasi Pekat dengan sasaran utama petasan dan bahan peledak lainnya.
Kegiatan razia inti berlokasi di Terminal angkot Guntur Ciawitali desa Haurpanggung dan lokasi jalan Merdeka Kecamatan Tarogong kidul Kabupaten Garut telah dilaksanakan Operasi Pekat dan melakukan razia dengan sasaran petasan dengan hasil :
Lokasi Jalan Merdeka berhasiul disita dari penjual petasan berinisal “A” umur 18 tahun, pekerjaan dagang denagn alamat cilawu barang yang disita sebanyak : 10 pack hapy plower, 15 pack tikus tanah, 7 pack rejewl mini, 24 pack mercon, 5 dus picacau
Lokasi lokasi Terminal Guntur dari inisial “RA”, umur 42 tahun dengan alamat kampung tajug Rt 01 Rw.16 Kelurahan Haurpanggung Kecamatan Tarogong kidul, berhasil disita sebanyak : 19 bungkus petasan westerling, 3 pack tikus tanah
Selanjutnya barang bukti petasan diamankan di Markas Kepolisian Sektor Tarogong Kidul untuk dimusnahkan dengan cara direndam ke dalam air.