POLRES GARUT – sebanyak 8 ( delapan ) desa mendapat pembagian dana Proram Keluarga Harapan ) dari kementrian Sosial ( Dinsos ) Pusat.
Pembagian dana PKH yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 28 Juni 2016, dimulai sekitar pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.40 Wib dengan beretmpat di kampung Cigadung Desa Sindangsari Kecamatan Leuwigoong tepatnya di Gedung PGRI Leuwigoong adalah pembagian Dana PKH (Program Keluarga Harapan) tahap ke dua.
Dalam pembagian PKH tersebut untuk Wilayah Kecamatan Leuwigoong mendapat data sebesar Rp. 283.263.750,- ( Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Dua Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah) yang dibagikan kepada 8 ( delapan ) Desa di antaranya adalah :
- Desa Leuwigoong terdapat 218 KK Rp. 90.447.500,-
- Desa Sindangsari terdapat 138 KK Rp. 54.690.000,-
- Desa Dungusiku terdapat 23 KK Rp. 7.913.750,-
- Desa Tambaksari terdapat 66 KK Rp. 26.783.750,-
- Desa Karangsari terdapat 62 KK Rp. 25.775.000,-
- Desa Karanganyar terdapat 54 KK Rp. 22.000.000,-
- Desa Margahayu terdapat 111 KK Rp. 38.301.250,-
- Desa Margacinta 41 KK Rp. 17.352.500,-
Selama kegiatan pembagian dana Program Keluarga Harapan tahap 2, mendapat pengamanan dari anggota Kepolisian Sektor Leuwigoong baik berupa pengaturan lalu – lintas maupun penjagaan.