POLRES GARUT – Dalam rangka halal bihalal di Desa Pamekarsari sekaligus mengadakan kegiatan khitanan massal, sabtu (23/7)
Sebanyak 23 ( Dua Puluh Tiga ) orang anak warga desa pamekarsai peserta khitanan massal dengan berlokasi di gedung desa pamerkarsai kegiatan khtanan massal dimulai dari pukul 07.00 Wib.
Sedangkan dokter yang melakukan proses khitan adalah dr TRISNA yang berpraktek Jalan Cimanuk Paseban kabupaten Garut dibantu oleh perawat 1 orang.
Hadir dalam kegiatan kepala desa, perangkat desa tokoh masyarakat serta warga masyarakat dengan menggunakan kendaraan mobil sebanyak 3 unit, Delman sebanyak 23 unit di ikuti dengan 20 sepeda motor
Setelah pelaksanaan peserta khitanan massal diarak kelilin desa dengan route jalur yang digunakan, start halaman desa Pamekar sari – serut – perumahan sukasenang kemudian kembali lagi ke halaman desa pamekarsari.
Selama kegiatan di lakukan penjagaan serta pengawalan dari anggota Kepolisian Sektor Banyuresmi.