POLRES GARUT – Pada hari sabtu 23 juli 16 sekitar pukul 18.15 di kampung bakom telah di amankan tersangka pencurian ban traktor untuk pembajakan sawah.
Aksi ini menyebabkan korban mengalami kerugian material perkirakan sekitar Rp.4.000.000,- ( empat Juta juta ) rupiah.
Pelaku berinisial “A”, usia 20 tahun alamat kampung melati kaler desa padaasih Kecamatan pasirwangi, sedangkan korban bernama aas umur 38 tahun alamat kampung bakom Desa Padaasih Kecamatan pasirwangi.
Kepolisian Sektor Pasirwangi mengambil beberapa langkah diantaranya menerima laporan polisi, melakukan pengecekan TKP, melakukan pemeriksaan para saksi, melakukan pemeriksaan korban dan hasi dari pengembangan tersebut melakukan pengamanan terhadap pelaku yang diduga kuat melakukan aksi pencurian tersebut.