POLRES GARUT – Kanit Rekrim di Polsek jajaran Polres Garut adalah sebuah jabatan yang tidaklah mudah, diperlukan sosok personal polri yang berkualitas dan mampu untuk menjalani tugasnya dengan baik, dengan kata lain seorang kanit reskrim harus bisa menjadi contoh yang baik bagi anak buahnya karena unit reskrim akan terlihat berkualitas jika anak buahnya mampu mendukungnya, alhasil target pencapaian akan terpenuhi dalam memimpin ataupun mengungkap suatu kasus.
Seperti yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Ipda Usep S, bersama anggota Kepolisian Sektor Tarogong Kidul yang berhasil menangkap pelaku kasus percobaan pencurian ( jambret ) beberapa hari yang lalu, sabtu
Pelaku yang berhasil ditangkap sesaat setelah melakukan aksinya sekitar pukul 20.00 Wib di jalan pembangunan kelurahan Sukajaya Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut,
Pelaku yang melakukan aksinya dengan cara merebut Handphone milik korban ketika sedang mengendarai kendaraan sepeda motornya terhenti saat anggota polsek Tarogong kidul berhasil membekuknya.
Tersangka dengan inisal “MAP, “ RJ” ditangkap dengan barang bukti : Satu buah Handphone Merk Samsung Galaxy J.5. warna Putih., Satu buah Golok, satu buah kendaraan sepeda motor Yamaha Vixen warna Putih tanpa Plat Nomor, satu buah jacket warna biruh, satu buah Helm full pace.
Pelaku diduga melanggar pasal 365 ayat 2. (2e) subsider psl 53 KUHP. dan untuk TSK dikenakan tambahan UU Darurat no. 12 thn 51 karena membawa sajam pada waktu kejadian.