Polres Garut – Anggota Polsek Samarang Polres Garut Polda Jabar melaksanakan kegiatan rapat kordinasi terkait dengan pengawasan dan pengamanan penyaluran dana bantuan sosial dari Pemerintah BPNT dan PKH Wil kec.Samarang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari ini Senin tanggal 25 Februari 2019 dimulai pukul 09.30 wib bertempat di Aula Kecamatan Samarang yang membahas tentang sistem pengawasan dan pengamanan penyaluran bansos pemerintah baik PKH BPNT atupun bantuan lainnya untuk wilayah kecamatan Samarang.
Hadir dalam giat tersebut Camat Kecamatan Samarang Drs.Eli Suhaeli Msi , yang mewakili Kapolsek Samarang Ipda Ade Yohanes , Sekretaris Camat Kecamatan Samarang sekaligus ketua team tikor bansos Bapak Fahmi Prayoga , Kabid Pemberdayaan Dinas Sosial Kab.Garut Bapak Abu Yaya , Para kepala Desa se – Kec.Samarang selaku katikor Desa , para agen yang ditunjuk untuk penyaluran dana bansos se – Kec.Samarang dengan jumlah keseluruhan sebanyak 60 orang .
Adapun yang menadi narasumber / pembicara adalah Camat Kecamatan Samarang, Panit Shabara Polsek Samarang dan Kabid Dinas Sosial Kab.Garut.
Inti dari pembahasan dalam rapat kordinasi tersebut adalah nota kesepahaman antara Kemensos dengan Polri dan aturan / teknik dalam penyaluran bansos Pemerintah baik BPNT ataupun PKH. Dengan hasil yang dicapai bahwa semua yang hadir dalam giat tersebut dan juga terlibat dalam penyaluran bansos siap untuk mengikuti dan melaksanakan penyaluran dana tersebut sesuai aturan yang seharusnya. Meskipun seperti itu kenyataannya dilapangan masih ditemukan adanya temuan dalam penyaluran masih diutamakan kearipan lokal dalam pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut dan tidak sesuai dengan aturan yang seharusnya (IHR)