POLRES GARUT – Pada hari minggu tanggal 31 Juli 2016 berlokasi di Gunung Guntur Pasawahan telah terjadi kecelakaan 1 orang korban Pendaki tertimpa Batu An. Sdr. Deni, 21 tahun, Mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya, Dusun Pasir Padang Rt 03 Rw.05 Desa Sarimekar Kecamatan Jati Tunggang Kabupaten Sumedang dari STIKES BTH (Bakti Tunas Husada ) Kabupaten Tasik bersama 11 rekan lainnya dari STIKES BTH (Bakti Tunas Husada) Kabuapten Garut
Kejadian ini bermula saat pada hari Minggu tanggal 31 Juli 2016 telah berangkat Pukul 05.00 Wib 12 Orang Mahasiswa STIKES BTH Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan pendakian di Gunung Guntur, kemudian pada pukul 06.30 Wib di kawasan TWA BKSDA Gunung Guntur Garut yang dilarang oleh pihak BKSDA dan Perhutani, korban tiba-tiba terpeleset kemudian tertimpa Batu, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibagian kepala belakang bagian kanan sebanyak 7 jaitan, selanjutnya korban dirujuk ke RSU dr. Slamet untuk pemeriksaan Rongent lebih lanjut.
Disisi lain pihak BKSDA dan Perhutani Kabupaten Garut sebelumnya sudah menjelaskan dimana jalur pendakian dan dimana tempat dilarang untuk jalur mendaki akan tetapi korban beserta 11 rekan lainya tetap memasuki kawasan dilarang mendaki tersebut.