POLRES GARUT – Pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2016 sekitar pukul 19.00 Wib telah menerima laporan bahwa di kampung Andir Rt.02 Rw.01 Desa Tambakbaya Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut telah ditemukan seorang perempuan dengan keadaan meninggal dunia A.n Earat Bin (alm) Samsu, Umur: 68 Tahun, Pekerjaan: IRT, Alamat: Kampung Andir Rt. 02 Rw. 01 Ds. Tambakbaya Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut.
Kepolisian Sektor Cisurupan dengan cepat mengambil langkah dengan cara Ka SPKT beserta Piket Reskrim, Piket Intel dan Sabhara mengecek “TKP” dan dari hasil mengecek lokasi / TKP, korban meninggal tidak ditemukannya bekas kekerasan maupun luka benda tumpul/tajam, penganiayaan dan tidak ada benda yang bisa di gunakan untuk melakukan bunuh diri, Menurut pemeriksaan medis dibenarkannya tidak ada luka bekas penganiayaan dan bunuh diri, korban meninggal dikarenakan mempunyai riwayat sakit menahun.
Awal mula ditemukannya alm Erat Bin (alm) Samsu meninggal oleh Sdr. Heriyanto (saudara korban) yang sudah lama tidak bertemu lalu Sdr. Heriyanto (saudara korban) mengecek ke rumah korban yang pintunya dalam keadaan terkunci dari dalam lalu Sdr. Heriyanto (saudara korban) mendobrak pintu yg terkunci dan melihat korban sudah meninggal dunia, kebetulan Alm Earat Bin (alm) Samsu tinggal sendiri di rumah. Atas permintaan keluarga tidak dilakukan otopsi tapi langsung diurus /pulasaran semestinya.