Polres Garut Polda Jabar –Bertempat di Jl.Ahmad Yani Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut , Kabag Ops Polres Garut Kompol Apri , S.E., pimpin apel persiapan penerapan kegiatan pelaksanaan penerapan rekayasa arus lalu lintas nopol ganjil genap di Kabupaten Garut. Sabtu (7/8/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan acuan dari yang semula Kabupaten Garut mengalami PPKM Level 3 setelah diperpanjangnya PPKM Darurat Garut kembali menjalani PPKM Level 4 dikarenakan tingkat covid kembali meningkat berikut angka kematiannya.
Untuk itu Polres Garut mengeluarkan kebijakan untuk seputar Jl.Ahmad Yani diberlakukan Arus lalulintas nopol ganjil genap untuk meminimalisir kerumunan dikarenakan Jl.Ahmad Yani merupakan jalur Provinsi yang menjadi pusat kota dengan berbagai tempat/kuliner.