Polres Garut Polda Jabar – Dalam Rangka pencegahan Penyebaran Covid-19, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto melalui Jajaran Polsek Cisompet Melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan penerapan PPKM level 3 di wilayah hukum Polsek Cisompet, Selasa (02/11/2021) .
Kegiatan kali dengan sasaran warga masyarakat yang beraktifitas di Pertigaan Pangkalan Ojeg Kp. Lio Desa Cisompet dan di Jl. Raya Garut – Pameungpeuk Depan Mapolsek Cisompet Kab Garut.
Data dihimpun dari pihak kepolisian, dalam giat operasi yustisi saat itu, sedikitnya 13 (Tigabelas) yang melakukan pelanggaran Prokes dan di himbau agar memakai masker serta Personil Polsek juga membagikan masker gratis sebanyak 15 Pcs,Kapolsek Cisompet Polres Garut Iptu Hilman Nugraha mengatakan, dengan adanya himbauan penerapan PPKM Darurat, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona/Covid-19.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah,” pungkasnya