Polres Garut Polda Jabar – Kapolsek Kadungora telah melaksanakan kegiatan pemantauan Prokes PPKM Level 3 di Pasar Baru Kadungora. Yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kadungora Kompol Drs H. Krisna Irawan diikuti oleh Anggota Polsek Kadungora dan Dishub Uptd Kadungora. Kamis (04/11/2021).
Kegiatan Pos Pantau patuh Prokes PPKM tersebut sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 57 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 dan 3 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa & Bali. Dan Keputusan Bupati Garut Nomor 443/Kep.666-Satpol PP/2021 tentang Penetapan Kawasan Kepatuhan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Dalam Upaya Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ).
Dalam berlangsungnya kegiatan tersebut dihimbau kembali untuk tetap melaksanakan 5 M Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas transportasi. Melaksanakan pengetatan Prokes di kawasan patuh prokes kepada pengunjung pasar.
Serta dengan dilaksanakan giat tersebut untuk mengikatkan supaya Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan/ Memperketat Pelaksanaan PPKM Level 3 Melalui Pendisiplinan Masyarakat terhadap Prokes.