Salah satu upaya pemerintah dalam menyelamatkan warganya saat pandemi covid-19 yang belum juga usai hingga memasuki awal tahun 2022, dengan memberikan vaksin sebagai langkah pencegahan.
Pemberian vaksin merupakan salah satu upaya yang dinilai paling efektif untuk mengatasi pandemi COVID-19 yang masih terus berlangsung, Vaksinasi ini untuk melengkapi upaya pencegahan penyakit COVID-19, seperti memakai masker, mencuci tangan, juga menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Kepolisian Sektor Pameungpeuk bersama tenaga kesehatan melaksanakan kegiatan pemberian vaksin dosis 1 dan dosis 2, dengan berlokasi di puskesmas pameungpeuk bagi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun serta warga masyarakat, sabtu (08/22).
Kapolsek Pameungpeuk Garut IPTU DINDIN MAOLUDIN membenarka bahwa saat ini pemberian vaksin dosis 1 dan dosis 2, serta pemberian vaksin untuk anak usia 6 s.d 11 tahun, adalah langkah pencegahan dalam menghadapi pademi covid-19.
Dari 82 orang yang melaksanakan vaksinasi, terdiri dari pemberian dosis 1 untuk Usia 6 s.d 11 tahu sebanyak 62 orang, Usia 12 s.d 59 tahun sebanyak 8 orang, kemudia untuk pemberian dosis 2 terdiri dari Usia 12 s.d 59 tahun sebanyak 9 orang, Usia diatas 59 tahun sebanyak 3 orang.(swng/sf)