Garut, selain kegiatan yustisi dalam rangka penerapan disiplin untuk patuh protokol kesehatan di pasar tradisional, wilayah kecamatan kadungora. menjelang bulan puasa yang sebentar lagi datang, polsek kadungora melakukan pemantauan ketersediaan minyak goreng di pasaran, kamis ( 24/03/2022)
Pemantauan ketersediaan maupun harga minyak goreng serta kegiatan operasi yustisi untuk penerapan patuh protokok kesehatan di pasar tradisional, wilayah kecamatan kadungora dalam rangka menindak lanjuti inmendagri nomor 18 tahun 2022.
Kegiatan ini dimulai dari pukul 08.00 Wib,dengan sasaran para pedagang dan pengunjung/pembeli pasar baru kadungora, pengendara sepeda motor maupun pengendara mobil yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid 19.
Dari hasil pemantauan dapat terlihat ketersediaann minyak goreng relatif masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat cukup banyak, untuk himbauan protokol kesehatan tetap mengingat warga agar senntiasa membiasakan memakai masker pelindung, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, dan untuk mengikuti vaksinasi sebagai upaya mencegah atau memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah kecamatan kadungora kabupaten garut.
“ untuk warga yang kedapatan tidak memakai masker saat operasi, kami bagi masker pelindung “ ujar krisna.
Kapolsek Kadungora Kompol Drs. H. Krisna Iwan, menegaskan bahwa kegiatan ini sebagai langkah pencegahan dalam menghadapi penyebaran covid-19 yang masih pandemi.(swng/sf)