Jajaran Polsek Wanaraja melakukan aksi tegas dengan melakukan penindakan dan penertiban terhadap pengguna kendaraan dengan knalpot bising. Kegiatan ini dilakukan pada Hari Senin, 11 Desember 2023, mulai pukul 11.00 WIB di Jalan KH.YUSUF TAUZIRI, Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Dalam operasi ini, Polsek Wanaraja berhasil melakukan penindakan terhadap 3 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Selain itu, anggota kepolisian juga memberikan himbauan tentang tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan.
![](https://tribratanews.garut.jabar.polri.go.id/wp-content/uploads/2023/12/knalpot-brong3.jpg)
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H, M.H, memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi anggota Polsek Wanaraja dalam menjaga keamanan wilayah. Komunikasi yang efektif antara kepolisian dan masyarakat dianggap sebagai kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Program “Tangginas” Polres Garut terus diimplementasikan, memperkuat kerja sama positif antara kepolisian dan masyarakat, terutama menjelang Pemilu 2024. Tindakan tegas terhadap pelanggaran seperti knalpot bising menjadi langkah konkret dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Wanaraja.