Dalam upaya meningkatkan kesadaran anti-korupsi, Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, menyelenggarakan kegiatan “Penguatan Desa Anti Korupsi di Wilayah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023”. Acara ini dilaksanakan pada hari Senin, 18 Desember 2023, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, di Aula Desa Wanajaya, Kampung Samanggen RT 01/06.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Garut, Sdri. Nuraini Ilmi Tanjung dan Sdri. Wikatiningsih. Turut hadir pula sejumlah pejabat diantaranya Camat Kecamatan Wanaraja, Nia Herliana S.STP., MSi., serta Kasi PMD Kecamatan Wanaraja, Sdr. Dikdik Riswandi. Kepala Desa Wanajaya, Sdr. Iip Pirmanudin, juga ikut serta dalam acara tersebut.
Bripka Cecep Robi Alamsyah, SH, Bhabinkamtibmas Desa Wanajaya, turut serta dalam kegiatan tersebut sebagai perwakilan kepolisian. Acara ini juga dihadiri oleh penyuluh dari Inspektorat Kabupaten Garut, Cece Gardiah, Ahmad Mujidin, serta perangkat desa dan anggota PKK Desa Wanajaya.
Dalam acara yang diikuti oleh sekitar 30 orang tersebut, berbagai materi disampaikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pemberantasan korupsi di tingkat desa. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Desa Wanajaya dalam mendukung program pemberantasan korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.