Panit Lantas Polsek Wanaraja, Bripka Wahyu, melaksanakan tugas penertiban knalpot brong di sekitar Pasar Wanaraja pada hari Senin, 08 Januari 2024, dari pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.
Dalam operasi yang berfokus pada rawan siang, petugas melakukan pengaturan lalu lintas di Pos Pasar, memberikan teguran lisan kepada pelanggar, dan mengamankan barang bukti berupa 25 unit knalpot brong bersuara bising.
Aksi tegas ini sejalan dengan upaya Polsek Wanaraja untuk meningkatkan ketertiban lingkungan dan kenyamanan warga sekitar. Melalui himbauan, masyarakat juga diingatkan untuk selalu tertib berlalulintas demi menciptakan keamanan dan ketertiban yang lebih baik.