Hari Senin, tanggal 09 Januari 2024, Polsek Wanaraja menggelar kegiatan penertiban knalpot brong di sekitar Pasar Wanaraja. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 11.00 hingga 13.00 WIB, di mana personel yang terlibat dalam operasi ini antara lain AIPDA Eri Shabara, AIPDA Asrob Santoso, dan BRIPKA Wahyu ABP.
Dalam penertiban tersebut, petugas memberikan teguran lisan kepada pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang melanggar aturan. Beberapa gar kasat mata diarahkan untuk mematuhi peraturan, sementara barang bukti berupa 30 buah knalpot brong berhasil diamankan.
Selain itu, personel Polsek Wanaraja juga melakukan pengaturan lalu lintas di Pos Pasar yang dikenal sebagai wilayah rawan pada siang hari. Pengaturan lalu lintas ini melibatkan penyeberangan serta pemberian himbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan dan berkendara dengan tertib.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono,S.H, M.H, memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan penertiban knalpot brong dan pengaturan lalu lintas. Tindakan tegas ini merupakan upaya Polsek Wanaraja dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang aman, tertib, dan nyaman di sekitar Pasar Wanaraja. Melalui sinergi antara penegakan hukum dan himbauan kepada masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Wanaraja.