Skip to content
-
MENINGKATKAN PROFESIONALITAS ANGGOTA GUNA MENDUKUNG KEBERHASILAN TUGAS.
-
MENEGAKKAN HUKUM SECARA PROFESIONAL, OBYEKTIF, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL UNTUK MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM DAN RASA KEADILAN MASYARAKAT.
-
MENGEMBANGKAN PERPOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN SETIAP PERMASALAHAN PERMASALAHAN SOSIAL.
-
MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA KEPADA MASYARAKAT DI SEMUA LINI GUNA MENINGKATKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT.
-
MEMELIHARA KAMSELTIBCARLANTAS UNTUK MENJAMIN KEAMANAN , KESELAMATAN KETERTIBAN DAN KELANCARAN ARUS LALU LINTAS ORANG DAN BARANG.
-
MEMBANGUN KERJASAMA SINERGIS DENGAN INSTANSI LAIN GUNA TERWUJUDNYA KAMTIBMAS YANG KONDUSIF.