POLRES GARUT – Pada hari sabtu tanggal 17 September 2016 sekitar pukul 14.00 Wib telah terjadi Kebakaran 1 (satu) Unit Rumah Panggung milik Sdr. DAYAT Bin WIRANTA (Alm), 60 Tahun, Wiraswasta, Kampung Pojok Rt. 04 Rw. 02 Desa Cikelet Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut.
Kejadian bermula saat Korban sedang menjala ikan disungai dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong atau tidak ada penghuninya.
Selang beberapa saat saksi Sdr.EMUH Bin KURNIA memberitahukan bahwa rumah milik Korban terbakar dan Api pertama muncul dari dalam kamar Korban, yang di duga akibat hubungan pendek arus listrik.
Akibat Kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp.100.000.000,-(seratus juta rupiah), Antara lain : Uang tunai sebesar Rp.7.400.000,- (tujuh juta empat ratus ribu rupiah) BPKB Sepedah Motor Honda Revo, Buku Nikah, Surat-Surat Penting lainnya, TV 21 Inc, Dispenser, Excel, Lemari, Kipas Angin, Alat-alat Mebel, Pakaian dan Peralatan Rumah Tangga.
Saksi-saksi : Sdr.EMUH Bin KURNIA, Umur 20 Thn, Wiraswasta, Kp.Pojok Rt. 04 Rw. 02 Ds.Cikelet, Kec.Cikelet Kab.Garut, Sdri. ROHMAH Binti DAYAT, Umur 35 Thn, Ibu Rumah Tangga, Kp.Pojok Rt. 04 Rw. 02 Ds.Cikelet Kec.Cikelet Kab.Garut.