Polres Garut – Pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2016 sekitar pukul 14.00 wib anggota Kepolisian Sektor Garut Kota yang melaksanakan piket di mako mendapat informasi tentang telah ditemukannya mayat yang berada dekat alur sungai cimanuk.
Menerima informasi tersebut penemuan mayat di wilayah kelurahan Sukamentri tersebut kemudian diteruskan informasi tersebut kepada Bripka Handi Muhtar bahwa di kampung Bojonglarang Rt.05 Rw.15 kelurahan Sukamentri kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.
Ditemukannya mayat tanpa identitas yang diperkirakan berumur 5 tahun berjenis kelamin laki-laki dengan ciri-ciri : Menggunakan kaos warna orange bergambar angry bird.
Pada waktu di temukan mayat tertimbun oleh tumpukan sampah yang di duga meninggal terseret arus banjir bandang.
Adapun saksi yang menemukan : Nama : Undang, Umur : 55 tahun, pekerjaan : buruh, alamat : kampung bojonglarang Rt. 05 Rw. 15 kelurahan Sukamentri kecamatan Garut kota kabupaten Garut.
Setelah menerima laporan dari anggota Polri yang membina kelurahan Sukamentri kemudian panit reskrim bersama 3 ( tiga ) anggota mendatangi lokasi penemuan mayat tersebut dan mengamankan sekitar lokasi
Tindakan yang dilakukan Kepolisian melakukan koordinasi dengan Kapolsek Garut Kota, koordinasi dengan BPBD kabupaten Garut, Koordinasi dengan unit inafis polres garut.