Polres Garut – Pada hari Jum’at 30 Desember 2016 sekitar pukul 22.00 WIB Polsek Wanaraja telah melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi menjelang tahun baru 2017.
Kegiatan ini dilakukan dengan sasaran pekat (penyakit masyarkat) berupa razia terhadap para penjual miras di wilayah hukum Polsek Wanaraja , kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Wanaraja KOMPOL Tommy Widodo Arief SH bersama 5 orang anggota lainnya .
Dari kegiatan tersebut Polsek Wanaraja menemukan hasil sebagai berikut :
1. Mengamankan miras sebanyak 9 botol berupa 1 botol arak putih, 5 botol Ciu dan 3 botol mention hause, yang dimiliki saudara “TS” Alias Epong , kampung berbahan Rt 03/03 Desa Wanaraja .
2 Mengamankan 10 botol miras berupa 2 botol Noleci, 3 botol arak putih, 2 merek drum dan 2 botol anggur merek orang tua yang dimiliki saudara “E” , kampung muncanglega RT 02/07 Desa Tegalpanjang Kecamatan Sucinaraja Kabupaten Garut . (AG)